Kompetensi Kelulusan program studi Psikologi Islam adalah sebagai berikut :

1. Mampu melakukan instruksi psikolog sesuai dengan kompetensi yang diatur Kode Etik Psikologi Indonesia yaitu Meliputi asesmen (observasi dan wawancara), konseling, pendampingan psikologis maupun administrasi tes sesuai dengan kewenangannya.

2. Mampu melaksanakan proses recruitmen, seleksi, konseling kerja, pelatihan dalam sistem pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan pengembangan organisasi.

3. Mampu memfasilitatori dan melakukan program pengembangan (pelatihan, outbound dan pendampingan psikologis di bidang psikologi baik individu, kelompok, komunitas dan oragnisasi.

4. Mampu melaksanakan dan mengelola kegiatan pendidikan, pengajaran dan pendampingan psikologis berkaitan dengan psikologi Islam.

5. Mampu mendirikan, mengembangkan dan melaksanakan usaha secara mandiri.